Tata Cara Pendokumentasian Implementasi SPMI Tahun 2024

Dokumen Tata Cara Pendokumentasian Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Almuslim Tahun 2024 disusun sebagai pedoman resmi dalam mengelola seluruh dokumen dan rekaman mutu yang dihasilkan dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Universitas Almuslim. Dokumen ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menetapkan tata cara pendokumentasian implementasi SPMI sebagai salah satu perangkat utama dalam penyelenggaraan Sistem Penjaminan Mutu Internal. Melalui pedoman ini, setiap tahapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) diharapkan terdokumentasi secara sistematis, sahih, tertelusur, terkendali, dan berkelanjutan sebagai dasar pengambilan keputusan berbasis data serta peningkatan mutu institusi.
Dokumen ini ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2024 melalui Keputusan Rektor Universitas Almuslim Nomor: 952/SK/Umuslim. PP.2024 sebagai bentuk komitmen Universitas Almuslim dalam membangun tata kelola dokumentasi mutu yang terintegrasi, akuntabel, efektif, dan selaras dengan prinsip continuous quality improvement. Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh unit kerja dalam menyusun, mengendalikan, mengelola, mendistribusikan, menyimpan, memperbarui, dan mengarsipkan berbagai dokumen mutu, meliputi Kebijakan SPMI, Standar SPMI, Pedoman Penerapan Siklus PPEPP, Standar Operasional Prosedur (SOP), Instruksi Kerja, formulir, laporan monitoring dan evaluasi, laporan Audit Mutu Internal (AMI), Berita Acara, notulensi Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), data dan pelaporan PD Dikti, dashboard mutu, rekaman mutu, serta dokumen pendukung lainnya yang menjadi bukti objektif pelaksanaan SPMI. Dengan terselenggaranya sistem pendokumentasian yang tertib, terdigitalisasi, dan terdokumentasi secara konsisten, Universitas Almuslim diharapkan mampu menyediakan bukti yang kredibel untuk kebutuhan monitoring dan evaluasi, Audit Mutu Internal, akreditasi, evaluasi diri, serta pengembangan kebijakan berbasis bukti (evidence-based decision making), sehingga budaya mutu dapat tumbuh secara berkelanjutan dan mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.
Download Dokumen Tata Cara Pendokumentasian Implementasi SPMI Tahun 2024
Tata Cara Pendokumentasian Implementasi SPMI Tahun 2026

Dokumen Tata Cara Pendokumentasian Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Almuslim Tahun 2026 ini merupakan hasil revisi dan penyempurnaan terhadap dokumen sebelumnya yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023. Penyempurnaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, sekaligus sebagai upaya memperkuat tata kelola Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang lebih adaptif, terintegrasi, terdigitalisasi, dan selaras dengan perkembangan kebijakan nasional serta kebutuhan pengelolaan perguruan tinggi yang berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement).
Dokumen ini disusun dan ditetapkan pada tanggal 17 Maret 2026 melalui Keputusan Rektor Universitas Almuslim Nomor: 952/SK/Umuslim. PP.2026 sebagai bentuk komitmen Universitas Almuslim untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola Sistem Penjaminan Mutu Internal melalui pengelolaan dokumen yang sistematis, tertelusur, akuntabel, dan berkelanjutan. Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh unit kerja dalam menyusun, mengendalikan, mengelola, mendistribusikan, menyimpan, memperbarui, dan mengarsipkan berbagai dokumen mutu, meliputi Kebijakan SPMI, Standar SPMI, Pedoman Penerapan Siklus PPEPP, Standar Operasional Prosedur (SOP), Instruksi Kerja, formulir, laporan monitoring dan evaluasi, laporan Audit Mutu Internal (AMI), Berita Acara, notulensi Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), rekaman mutu, serta dokumen pendukung lainnya. Melalui penyempurnaan ini, sistem pendokumentasian implementasi SPMI diharapkan mampu menyediakan bukti mutu yang lebih valid, mudah ditelusuri, terdigitalisasi, dan terintegrasi sehingga semakin mendukung terwujudnya budaya mutu yang berkelanjutan serta pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis Universitas Almuslim.
Penyempurnaan dokumen ini tidak hanya dilakukan untuk menyesuaikan perubahan regulasi, tetapi juga untuk memperkuat tata kelola dokumentasi mutu yang lebih terintegrasi, terdigitalisasi, dan berbasis data. Revisi ini mengakomodasi pengembangan mekanisme pengendalian dokumen, penelusuran bukti, validasi data, keamanan informasi, serta integrasi dengan berbagai sistem informasi institusi. Selain itu, dokumen ini mempertegas fungsi dokumentasi sebagai instrumen strategis yang mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based decision making), pengelolaan risiko mutu, Audit Mutu Internal (AMI), monitoring dan evaluasi, akreditasi, serta peningkatan mutu berkelanjutan di seluruh unit kerja Universitas Almuslim
Download Dokumen Tata Cara Pendokumentasian Implementasi SPMI Tahun 2026
