Unit Penjaminan Mutu pertama sekali terbentuk pada tanggal 1 Mei 2007 sesuai SK Rektor No: 293/Umuslim/WS.2007 yang terdiri dari ketua, sekretaris, ketua bidang monitoring, ketua bidang evaluasi, dan anggota. Selanjutnya sesuai SK Rektor No: 368/SK/UmuslimKL.2012 struktur unit
penjaminan mutu mengalami perubahan dimana terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, koordinator bidang Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA), Koordinator bidang akreditasi, koordinator bidang monevin dan anggota.
Pada tahun 2014 sesuai SK Rektor No:041/SK-Umuslim/KL.2014 terbentuk Badan Penjaminan Mutu Universitas Almuslim yang terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bidang Pengembangan SPMI, dan Bidang Pengendalian AMI. Selanjutnya pada Tahun 2017 dan 2021 struktur Badan Penjaminan Mutu di ubah menjadi empat bidang yaitu Bidang Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Bidang Pangkalan Data dan Sistem Informasi, Bidang Akreditasi, dan Bidang Monev dan Audit Intenal (AMI). Terakhir pada tahun 2024 Struktur Badan Penjaminan Mutu berubah tetap menjadi empat bidang yaitu Bidang Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), BBidang Akreditasi, dan Bidang Monev dan Audit Intenal (AMI), dan Bidang Pelayanan Mutu.
T