Tahap Pengendalian Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan standar tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan. Pengendalian Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi dilakukan melalui tindak lanjut hasil AMI, monev, Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), dan Rencana Tindak Lanjut (RTL).
