Bireuen, 31 Oktober 2025, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Almuslim menggelar rapat bertema “Penguatan Penjaminan Mutu Fakultas dan Program Studi serta Sosialisasi Instrumen AMI Siklus IX”, pada hari Jum’at, 31 Oktober 2025, bertempat di Ruang Kuliah Umum (RKU) 1 yang berlokasi di Kampus Timur Universitas Almuslim, Matangglumpangdua.
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Akademik, Bapak Wahyudi, M.Pd., dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan penguatan penjaminan mutu ini merupakan bagian penting dari upaya Universitas Almuslim untuk menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Beliau menegaskan bahwa mutu tidak hanya diukur dari capaian akreditasi, tetapi juga dari komitmen dan konsistensi seluruh unit kerja dalam menerapkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) secara berkelanjutan.
“BPM beserta seluruh GKM dan TKMP memiliki peran strategis dalam memastikan setiap aktivitas tridarma perguruan tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat) terlaksana dengan standar mutu yang terukur. Kita ingin memastikan bahwa budaya mutu benar-benar menjadi bagian dari jati diri Universitas Almuslim,” tegas Pak Wahyudi. Beliau juga menambahkan bahwa penguatan pemahaman terhadap mekanisme Audit Mutu Internal (AMI) dan penerapan SPMI perlu dilakukan secara menyeluruh di semua level, mulai dari universitas hingga program studi.“Pelaksanaan AMI Siklus IX bukan hanya agenda rutin, tetapi juga momentum reflektif bagi kita semua untuk menilai sejauh mana standar mutu telah dijalankan dan bagaimana perbaikannya dapatterus dilakukan secara berkesinambungan,” ungkapnya.
Kegiatan strategis ini diikuti oleh para Ketua Program Studi, Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM), dan Ketua Tim Kendali Mutu Program Studi (TKMP) dari seluruh fakultas di lingkungan Universitas Almuslim. Kehadiran para pimpinan unit tersebut menunjukkan keseriusan universitas dalam menyatukan pemahaman dan langkah terhadap pelaksanaan SPMI dan AMI yang akan berlangsung pada Siklus IX Tahun Akademik 2024/2025.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber BPM. Dr. Rahmawati, S.Si., M.Pd., selaku Kepala BPM Universitas Almuslim, menyampaikan materi “Tupoksi GKM dan TKMP serta Mekanisme Perpanjangan Akreditasi”. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa GKM berfungsi sebagai pengendali mutu di tingkat fakultas dengan tugas utama melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan SPMI, serta menyusun laporan hasil monev atau audit untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pimpinan fakultas melalui langkah-langkah perbaikan mutu. Sementara TKMP memiliki peran di tingkat program studi, fokus pada penjaminan mutu proses pembelajaran, pencapaian capaian pembelajaran lulusan, serta pelaksanaan perbaikan berkelanjutan hasil evaluasi mutu prodi. Dr. Rahmawati juga memberikan penjelasan mendalam tentang penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar) yang menjadi inti dari Sistem Penjaminan Mutu Internal. Beliau menegaskan bahwa setiap fakultas dan program studi harus mampu mengimplementasikan kelima tahap PPEPP secara konsisten dalam seluruh kegiatan tridarma.
“Melalui siklus PPEPP, kita dapat memastikan bahwa setiap standar mutu yang ditetapkan tidak hanya dilaksanakan dan dievaluasi, tetapi juga dikendalikan serta ditingkatkan secara berkelanjutan agar sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional dan kebutuhan stakeholders,” jelasnya. Selain menjelaskan tupoksi GKM dan TKMP serta siklus PPEPP, Dr. Rahmawati juga memaparkan mekanisme baru perpanjangan akreditasi tanpa Asesemen Lapangan (AL) oleg asesor sesuai Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 dan PerBAN-PT No. 18 Tahun 2024. Pada Permendiktisaintek No. 53 Tahun 2023 disebut dengan sistem Indikator Mekanisme Automasi (IMA) berbasis data PD Dikti. “Mekanisme baru ini menuntut universitas untuk menjaga keakuratan dan keandalan data tridarma secara berkelanjutan. Ketepatan pelaporan dan kekuatan sistem mutu internal menjadi kunci dalam keberhasilan perpanjangan akreditasi,” jelasnya.
Materi berikutnya disampaikan oleh Erlia Hanum, M.Pd., selaku Ketua Bidang Pelayanan Mutu BPM, yang membawakan topik “Instrumen Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan”. Bu Erlia menjelaskan bahwa survei ini mencakup berbagai pemangku kepentingan internal dan eksternal seperti dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, mitra, serta pengguna lulusan. Survei kepuasan ini dirancang berdasarkan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2020, dan menjadi alat penting untuk mengukur efektivitas layanan, tata pamong, tata kelola, serta pencapaian mutu tridarma di Universitas Almuslim.
Sesi terakhir diisi oleh Dr. Aminah, M.Pd., Ketua Bidang Monitoring, Evaluasi, dan AMI, dengan materi “Sosialisasi Instrumen Desk Evaluation AMI Siklus IX Tahun Akademik 2024/2025”. Ibu Ketua Bidang AMI dan Monev ini menjelaskan tentang tahapan pelaksanaan AMI, komponen penilaian, serta pentingnya konsistensi antara data, dokumen, dan pelaksanaan di lapangan. “AMI bukan hanya kegiatan administratif, melainkan juga proses reflektif untuk memastikan seluruh proses akademik dan manajerial berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan,” tuturnya.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi dan pertanyaan interaktif antara peserta dan narasumber. Para peserta tampak antusias memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan mutu di unit masing-masing. Melalui kegiatan ini, BPM Universitas Almuslim menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem penjaminan mutu internal, meningkatkan keandalan data akademik, serta membangun budaya mutu yang berkesinambungan di seluruh fakultas dan program studi.
